Tiap kali membincang Peristiwa '65, ada pihak2 yg hobinya mengkaitkan dg Peristiwa Madiun 1948, contohnya Taufik Ismail dan Kivlan Zein yg bodoh itu. Sekadar mengingatkan, sehubungan dg Peristiwa Madiun 1948, mslh tsb sdh direkonsoliasi oleh Presiden RI maupun Menteri Kehakiman pd tahun 1949. Upaya rekonsiliasi tsb adlh jg sehubungan dg terjadinya korban di kedua belah pihak. Ada tuduhan bahwa pihak Madiun (Moesso dkk) telah melakukan kekejaman. Tetapi stlh diselidiki, ternyata jg terjadi pembantaian massal di luar perikemanusiaam thd pihaknya Moesso dkk sebanyak puluhan ribu, bahkan byk ribuan kawan2nya Moesso dkk yg sdh tawanan, mereka diambil dari tawanan dan disiksa, dibantai, ada yg dieksekusi tanpa proses hukum dan tidak diketahui peran kesalahan korban.
Di luar tawanan banyak pula yg dibantai di luar perikemanusiaan yg itu dilakukan kubu Perdana Menteri Hatta dan Siliwangi dll. Selebihnya, kubu Moesso dkk (walau Moesso kmdn meninggal) yg ada dalam tawanan, jmlhnya ribuan, membuktikan diri bahwa tdk ada maksud bagi Pemda Madiun memberontak sbgmn tuduhan PM Hatta, dan ribuan tawanan ini (kawan2nya almarhum Moesso) membuktikan diri dg melarikan diri dari tawanan, ada pula yg keluar tawanan krn dikeluarkan kepala penjara scr resmi, bergabung dg Pemerintah RI melawan Agresi Belanda II.
Atas temuan2 itu, bahwa terjadi pelanggaran HAM berat scr besar2an thd orang2 pro-Moesso, Presiden Soekarno kmdn berkehendak utk merekonsiliasi dg kubu Moesso dkk pd tahun 1949. Menteri Kehakiman jg menerbitkan surat pemaafan kepada kubu Moesso dkk (pd mulanya diwakili Alimin, yg kmdn kpd Alimin diberi gelar pahlawan nasional setelah meninggalnya), saling memaafkan. Kmdn thd korban pembantaian yg dilakukan kubu Perdana Menteri Hatta & Siliwangi, telah dilakukan pemakaman ulang dan diberikan pemakaman scr layak, antara lain thd jenazah2 di kuburan massal Amir Sjarifoeddin dkk yg dimakamkan ulang pd tahun 1950 atas restu dan petunjuk2 Pemerintah RI. Hanya dalam waktu setahun pasca-Peristiwa Madiun 1948, Pemerintahan Soekarno telah berhasil mereknsiliasi pihak2 yg bertikai dan seluruh partai2 yg sebelumnya berkonflik diizinkan mengikuti Pemilu 1955.
Sementara dalam Peristiwa 1965, sudah 50 tahun ini Pemerintah RI masih gagal melakukan rekonsiliasi. Dan tidak sewajarnya kakek Taufik Ismail dan kakek Kivlan Zein membawa-bawa Peristiwa 1948 ketika membincang Peristiwa 1965. Sekian dan terima kasih, salam. *Gus YAS*
Sumber
https://www.facebook.com/indoprogress/posts/10153778146575649?comment_tracking={%22tn%22%3A%22O%22}
0 komentar:
Posting Komentar